Kementerian Pendidikan Nasional dalam situs resminya www.kemdikbud.go.id hari ini (20/5) mengumumkan tentang Verval (pemuktahiran data) NUPTK bagi seluruh pemilik NUPTK di seluruh wilayah Indonesia.
Pada laman di atas, dituliskan pengumuman besar tentang informasi di atas. Bagi Anda yang memiliki NUPTK, Anda dapat mengaksesnya dengan memasukkan kode NUPTK Anda, daerah/kota tempat Anda bertugas, lalu klik cari.
berikut contohnya!
Setelah nama Anda dapat terlihat, lalu jawablah dua pertanyaan berikutnya yang tampil di layar Anda.
1. Apakah Anda seorang Pengawas? Ya Tidak
2. Apakah Anda masih aktif bertugas di....? Ya Tidak
Setelah menjawab pertanyaan di atas, Anda akan diminta untuk mengunduh Formulir yang ditampilkan. Klik unduh.
Pada laman di atas, dituliskan pengumuman besar tentang informasi di atas. Bagi Anda yang memiliki NUPTK, Anda dapat mengaksesnya dengan memasukkan kode NUPTK Anda, daerah/kota tempat Anda bertugas, lalu klik cari.
berikut contohnya!
1. Apakah Anda seorang Pengawas? Ya Tidak
2. Apakah Anda masih aktif bertugas di....? Ya Tidak
Setelah menjawab pertanyaan di atas, Anda akan diminta untuk mengunduh Formulir yang ditampilkan. Klik unduh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar